DAMPAK NEGATIV VIDIO PORNO
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Beberapa minggu terakhir ini, video sex yang katanya mirip artis terkenal negeri ini menjadi tontonan dan menjadi pembicaraan heboh di hampir semua kalangan, mulai dari anak2 remaja, ibu2, bapak2, pegawai2 kantor dan para anak2 didik disekolah. serta Berita ini telah menghebohkan negeri mulai dari sabang sampai merauke.
Seiring dengan masuknya era globalisasi saat ini, turut mengiringi budaya-budaya asing yang masuk ke Indonesia. Di zaman yang serba canggih ini, perkembangan kemutahiran tekhnologi tidak dibarengi dengan budaya-budaya asing positif yang masuk. Budaya asing masuk ke negeri kita secara bebas tanpa ada filterisasi. Pada umumnya masyarakat Indonesia terbuka dengan inovasi-inovasi yang hadir dalam kehidupannya, tetapi mereka belum bisa memilah mana yang sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku dan mana yang tidak sesuai dengan aturan serta norma yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia. Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat tema “Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”. Untuk lebih jelasnya akan saya bahas di bab pembahasan selanjutnya.
1.2 Tujuan
Agar kita sebagai mahasiswa dan sebagai penerus bangsa bisa memfilter budaya asing yang masuk serta dapat memupuk mental kita agar tidak mudah terbawa oleh arus negatif seperti yang telah terjadi yaitu, tersebarnya video porno yang diduga kuat diperankan oleh artis papan atas negeri ini.
1.3 Perumusan Masalah
- Bagaimana Dampak maraknya video porno yang dipernakan oleh artis terhadap kehidupan bermasyarakat dan ketahanan nasional?
- Bagaimana budaya asing dapat dengan mudah masuk ke Indonesia?
- Bagaimana pengaruh budaya asing tersebut terhadap gaya hidup remaja Indonesia saat ini?
- Bagaimana generasi muda dapat memfilter budaya asing tersebut?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembahasan
Kembali, sebuah video porno beredar. Tidak tangung-tanggung, aktor dan aktris dalam video porno tersebut (mirip) Ariel, sang vokalis Band Papan atas negeri ini, yaitu Peterpan. Sementara aktrisnya juga tidak kalah populernya karena merupakan model dan presenter top, yaitu (mirip) Luna Maya dan Cut Tari. Itulah sebabnya video ini begitu bombastis di masyarakat maupun media, baik media lokal, nasional bahkan internasional. Mungkin kalau pemerannya bukan atau tidak mirip dan tidak se-ngetop mereka, akan lain jalan ceritanya. Sebab berdasarkan data Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera yang sempat sosialisasi di Babel bulan Oktober tahun lalu, pada tahun 2007 (Mei) ditemukan 500 lebih mini video porno Indonesia di internet. Sedangkan pada tahun 2008 meningkat jumlahnya menjadi 700 lebih. Pada saat itu tidak pernah ada yang membahas atau meributkannya, secara sosial maupun hukum. Walaupun ada, mungkin hanya riak-riak kecil saja.
Video porno ini kini sudah beredar luas, baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Di dunia nyata sudah banyak beredar melalui kepingan CD/DVD yang harganya bisa puluhan ribu rupiah. Bagaimana peredaran di dunia maya ? Tentu lebih hebat lagi, karena penyebarannya tidak perlu sembunyi-sembunyi karena takut dirazia. Penyebarannya pun cepat dan mudah. Konsumennya bisa mengaksesnya di warnet, Laptop dan komputer yang terhubung internet atau bahkan cukup dengan HP saja. Dunia maya adalah dunia tanpa batas yang melewati lintas negara. Sekali anda memasukkan data ke internet, maka berbagai mesin pencari, seperti Google akan langsung menyimpannya dan akan dapat diakses dimana pun, kapanpun dan oleh siapa pun.
Saya menjadi sangat khawatir dengan pemberitan2 yang ada, saya khawatir kejadian2 ini akan merusak moral adik2 yang masih bersekolah. Saya sangat khawatir bahwa akan terjadi perubahan sudut pandang pada anak2 bangsa. Mereka yang masih belia, masih mancari2 jati diri akan sangat terpengaruh dengan pemberitaan tentang video sex tersebut, saya khawatir mereka akan berpikir bahwa SEX BEBAS Adalah hal biasa, SEX diluar nikah tidak menjadi masalah, dan Tak ada hukukan jika melakukan sex bebas.
Saya kira akan banyak orang tua yang khawatir dengan pergaualan anak2 mereka.. Untuk itu, saya sangat berharap jika Hukum harus ditegakkan dalam hal ini. Jujur saya tidak tau banyak tentang aturan2 yang ada, yang pasti jika ada aturan hukum yg melarang hubungan sex diluar nikah, maka tolong tegakkan Hukum Itu, Tolong Hukum Para Pelakunya, walaupun sebagian masyarakat menyatakan bahwa Itu adalah urusan pribadi mereka, ada yg mengatakan itu sah2 saja karena mereka sudah mengetahui akibat dari perbuatannya. Menghukum mereka akan menjadi contoh pelajaran buat semua, bahwa negeri ini punya aturan hukum, serta harus diingatkan juga, ada aturan2 agama yg pastinya melarang perbuatan tersebut,
Selain itu saya juga Setuju jika pengedar video tersebut harus dihukum sesuai dengan apa yg telah mereka lakukan. perbuatan mereka telah merugikan banyak orang serta mengganggu ketahanan nasional kita.
Perkembangan tekhnologi saat ini turut ditandai dengan perkembangan budaya yang ada di Indonesia saat ini. Seperti telah dibahas diatas bahwa budaya asing bebas masuk begitu saja, tanpa ada filterisasi. Pada umumnya usia remaja merupakan usia kritis dimana apa yang ia lihat menyenangkan pasti akan ditiru. Budaya-budaya tersebut dapat masuk dengan mudah melalui apa saja, misalnya televisi dengan bentuk film,video klip, dll, internet, dan macam-macam alat tekhnologi lainnya. Saat ini internet bukan merupakan sarana yang langka lagi, sarana ini bisa digunakan dimana saja dan kapan saja oleh user. Biasanya masyarakat lebih sering mengakses sesuatu yang baru melalui internet. Saat ini banyak warung internet atau biasa kita sebut dengan warnet menjamur dimana-mana sehingga memudahkan orang-orang yang tidak memasang internet agar bisa mengaksesnya. Diwarnet ini lah kadang-kadang banyak remaja dapat mengakses video porno secara bebas tanpa pengawasan. Ada beberapa pihak warnet yang memblok situs porno tetpai ada juga beberapa warnet yang tidak memblok situs porno sehingga situs ini dapat dibuka secara bebas. Kegunaan internet sering disalahgunakan untuk kepentingan yang kurang baik.
Permasalahan yang sering terjadi lainnya yakni pemasaran blue film dalam bentuk dvd dan vcd yang menyebar luas dikalangan remaja. Sepertinya norma agama sudah tidak lagi dihiraukan oleh segelintir pihak. Mereka yang meraup keuntungan dari bisnis ini seakan tidak memikirkan akibat serta dampak yang akan ditorehkan pada generasi muda yang menonton. Sekarang ini vcd serta dvd banyak dijual dipasaran secara bebas dan mudah didapatkan.
Dampak dari permaslahan sosial ini sangat berat bagi para remaja, salahsatu dampaknya yakni meningkatnya angka MBA (Married By Accident) saat ini. Gaya hidup remaja yang metropolis seakan sudah tidak terbendung lagi, belum lagi kehidupan malam yang sudah sudah menjaring generasi muda kita, tidak dipungkiri kuatnya arus negatif dalam kehidupan remaja saat ini, memicu remaja untuk mencoba obat-obatan terlarang seperti narkotika, ganja, shabu dan sebagainya belum lagi gaya hidup sex bebas.
Gaya hidup Sex Bebas dikalangan remaja sudah tidak lazim sepertinya kita dengar, awalnya mereka melihat tontonan yang sudah sepantasnya tidak ditonton, kemudian timbul rasa penasaran ingin mencoba, kemudian merealisasikannya kepada pasangannya. Hal ini sudah sering terjadi, dan yang lebih parahnya sex bebas tidak dilakukan dengan satu orang tetapi dengan beberapa orang. Hal ini dapat meneyebabkan penyakit kelamin atau bisa mengakibatkan AIDS. Usia muda diibaratkan seperti bunga yang baru mekar sehingga diusia ini jiwa dan pikiran kita masih labil. Terkadang pasangan-pasangan muda yang menganut paham ini, tidak memikirkan akibat dari hal yang mereka lakukan, mereka hanya mementingkan nafsu mereka saja tanpa memikirkan akibat yang akan terjadi pada akhirnya. Salahsatu contoh kasus pernah terjadi disalahsatu pasangan remaja dalam satu sekolah, mereka tadinya hanya memadu kasih biasa selayaknya orang “berpacaran secara sehat”, tetapi si laki-laki lama-lama mulai jenuh terhadap gaya pacaran yang menurutnya itu-itu saja, suatu hari ia berpikiran untuk melakukan hubungan intim dengan sang kekasih, dan kekasihnyapun mengiyakan ajakan si pria. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu sang kekasih, awalnya sang kekasih enggan melakukannya, karena rayuan maut sang pria, si wanita pun mengiyakan. Didalam kasus yang dicontohkan ini, pihak wanita seakan terlihat bodoh dan mau mengikuti saja keinginan sang kekasih hatinya. Alih-alih cinta digunakan untuk merayu si wanita. Tadinya mereka melakukan hubungan intim sekali dan kemudian berkali-kali lalu sampai akhirnya sang wanita hamil dan si laki-laki tidak ingin bertanggungjawab.
Contoh kasus seperti diterangkan diatas sudah banyak terjadi di negeri kita ini, kasus MBA itu seakan mencoreng norma-norma yang berlaku di Indonesia. Peristiwa ini sangat melanggar norma hukum,agama,kesopanan,kesusilaan. Generasi muda seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang berlaku di Indonesia. Jika contoh kasus seperti diatas, tentu sangat merugikan pihak perempuan, dimana kemuliaan seorang wanita sudah tidak ada dan telah terampas oleh nafsu busuk sesaat. Jika kejadian sudah seperti ini, pihak orang tua lah yang pada akhirnay harus menanggung malu atas perbuatan anak-anak mereka. Para orang tua selalu berharap anak-anakanya menjadi orang-orang yang berguna dan bisa dibanggakan dan tidak ingin anakanya hancur karena hal yang tidak penting seperti ini.
Norma agama merupakan norma yang paling prioritas diutamakan dalam kehidupan. Agama merupakan pondasi dasar jiwa atau pondasi utama pokok yang wajib kita tanamkan dalam diri manusia. Kerabat yang dapat menanamkan norma tersebut hanyalah kelompok kecil terdekat yakni keluarga. Keluraga merupakan rumah bagi anak-anaknya, keluarga merupakan tempat sandaran yang paling nyaman dan aman bagi anak-anaknya, keluarga merupakan sarana bertanya bagi seorang anak dan orang tua wajib menjawab serta menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh sang anak. Keluarga yakni khususnya orang tua wajib menanamkan nilai agama bagi anak-anaknya, didalam agama sangat jelas ada perintah yang harus dilaksanakan dan larangan yang harus dijauhi. Semua itu dilakukan demi terciptanya kehidupan yang selaras, serasi, dan seimbang
Orang tua harus menanamkan norma agama secara keras dan sifatnya memaksa kepada anak-anakanya. Karena bagaimanapun norma ini adalah norma yang paling utama, dan hanya dengan agama serta keimananlah seseorang dapat terhindar dari serangan marabahaya yang akan membahayakan. Hanya agama yang sanggup menepis godaan-goadaan yang akan membahayakan hidup anak-anak mereka kelak, sehingga agama harus diajarkan dari sejak dini.
Hal kedua yang bisa orang tua antisipasi terhadap gaya hidup bebas para remaja adalah pemahaman pendidikan mengenai gaya hidup sex bebas. Terkadang segelintir orang tua menganggap sex edukasi tidak perlu dijelaskan kepada anak-anaknya, sebenarnya hal itu sangat perlu untuk dijelaskan kepada anak-anaknya, tentunya pendidikan ini diberikan jika si anak sudah cukup umur untuk memahaminya, yakni sekitar usia 13/15 tahun, atau dimana anak sudah akil baligh. Orang tua memang tidak secara gamblang menjelaskan mengenai apa itu sex? Tapi minimal si anak mengetahui bagaimana bahaya jika anak-anak kita bisa sampai melakukan perbuatan itu. Dalam memberikan sex edukasi pasti anak-anak akan timbul rasa penasaran, karena menurut mereka hali itu merupakan sesuatu yang baru. Caranya para orangtua wajib memberikan penjelasan secara baik dan benar. Karena anak-anak sekarang lahir didalam dunia yang kritis dan penuh dengan rasa keingintahuan yang sangat besar, sehingga peran orang tua lah yang sangat berperan. Salah besar jika orang tua menyerahkan seluruh pendidikan terhadap lembaga formil atau biasa kita sebut dengan sekolah. Ada beberapa yang tidak bisa anak-anak dapatkan dalam bangku sekolah. Sehingga pendidikan prilaku pembentukan terhadap anak bisa dimulai dari didikan yang diajarkan oleh orang tua mereka.
Saat ini banyak orang tua yang tidak bisa terbuka terhadap anak-anaknya, lingkungan keluarga lebih kepada iklim otoriter, dimana orang tua bersikap aktif dan si anak bersikap pasif. Sehingga suasana seperti ini yang ada adalam keluarga dapat menimbulkan miss komunikasi terhadap kedua belah pihak. Sehingga dalam setiap pengambilan keputusan terdapat diditangan orang tua dan anak tidak boleh menyampaikan aspirasi yang ingin mereka tuangkan sedikitpun. Hal ini juga tidak sehat jika terjadi dalam sebuah keluarga, hal ini akan mengakibatkan anak-anak tidak akan terbuka dengan apa yang mereka inginkan dan apa yang mereka lakukan. Dimana orang tua tidak ingin mengenal pertumbuhan si anak dan hanya sibuk mencari uang saja tanpa memikirkan anak-anak mereka. Konflik sosial ini dapat menimbulkan suatu “ketertutupan”anak-anak usia remaja pada apa yang mereka lakukan di luar sana. Mereka berpikir bahwa orang tua mereka tidak memepdulikan mereka lagi. Sehingga faktor keterbukaan terhadap anak-anak sangat penting, anak-anak bisa bercerita apa saja kepada orang tuanya dan anak-anak bebas menyampaikan aspirasi mereka kepada orang tua. Begitupun orang tua harus bisa menjadi wadah aspirasi serta “teman curhat paling utama” bagi anak-anaknya.
Para orang tua juga wajib mengenal teman-teman anak mereka, karena usia remaja merupakan usia dimana kita nyaman bergaul dengan siapa saja dan semangat mencari teman baru. Teman bagi kehidupan remaja merupakan faktor utama dalam arah kelangsungan kehidupannya. Seperti kita lihat di televisi, banyak anak remaja terjerat narkotika karena teman dekatnya. Misalnya selebritis, Shila Marcia baru baru ini, artis kelahiran bali ini terjerembab lubang narkoba karena ajakan teman-temannya. Ditambah lagi dara kelahiran tahun 1989 ini kurang diperhatikan oleh orangtua serta tidak ada pengawasan dari orangtuanya, membuat dara manis ini mudah sekali masuk ke dunia narkotika ini. Ada istilah dalam pertemanan “jangan suka memilih-milih teman”, kalimat itu salah jika di realisasikan pada saat ini. Dalam bersosialisasi kita harus pandai memilih teman, bagaimana kita menyaring teman yang membawa dampak baik dan mana teman yang dapat membawa dampak buruk bagi kehidupan kita kelak. Dunia luar adalah dunia kedua setelah keluarga, sehingga lingkungan sosial harus tetap beriklim positif dalam artian orang-orang yang ada dalam sekitar kita harus orang-orang yang “tidak membawa kita kedalam kesesatan”. Misalnya seperti banyak terjadi, awalnya oleh teman kita diperkenalkan dengan roko, lalu meningkat menjadi minuman keras, diperkenalkan lagi ganja, lalu shabu dan seterusnya. Jika kita tidak dibentengi oleh keimanan, pasti kita dengan mudah terbawa arus. Sehingga disini sangat diperlukan keimanan dan kontrol diri yang penting. Banyak kasus yang sering kita saksikan di televisi bahwa angka penggunaan narkotika dikalangan remaja cukup meningkat. Disini peran orang tua sangat amat dibutuhkan, selain mengawasi anak-anak dan dengan siapa dia bergaul, tetapi sesekali orang tua harus turun langsung mengawasi anak-anaknya agar jangan sampai anak-anaknya bisa salah gaul. Sedangkan bagi para orang tua yang terlanjur anak-anaknya sudah terjerembab kedalam dunia narkotika sebaiknya jangan dijadikan suatu aib, tetapi jadikanlah setiap kesalahan menjadi suatu pembelajaran hidup yang berharga. Jika sudah seperti ini, orang tua wajib mengintrospeksi diri, pasti ada sesuatu yang kurang atau belum total yang ia berikan kepada anaknya yakni kasih sayang serta perhatian.
Hal yang ketiga yakni pendidikan formal atau sekolah, dalam mengantisipasi budaya-budaya asing yang masuk. Sekolah sebagai lembaga pendidikan wajib mengajarkan pengetahuan yang bersifat teori dan praktek, serta mendidik anak-anak agar menjadi anak-anak yang disiplin dan berakhlah baik. Seperti kita lihat di televisi ada beberapa sekolah yang justru mengajarkan tindak asusila kepada muridnya. Seperti kasus guru yang mencabuli muridnya atau guru yang melakukan tindakan pelecehan kepada murid-muridnya. Sepertinya norma-norma yang ia ajarkan dan ia kumandangkan kepada murid-muridnya hanya isapan jempol belaka. Apa yang ia ajarkan tidak sesuai dengan prilakunya. Dalam contoh kasus seperti ini sudah jelas sangat melanggar norma-norma yang ada di Indonesia, selain norma agama juga melanggar norma asusila.
Sekolah dan anggota-anggota didalamnya seperti guru harus menjadi tokoh pendidik dan panutan yang baik bagi anak muridnya. Guru harus bisa mendidik dan mengawasi tingkah laku anak di luar. Sejak duduk dibangku sekolah dasar, kita sudah diperkenalkan oleh guru-guru kita dengan norma agama, norma kesopanan,norma kesusilaan, serta norma hukum. Di sekolah dasar mungkin kita dididik dengan cara-cara memupuk kedisiplinan dari mulai hal yang kecil. Seperti ucapkan salam sebelum belajar dan tidak lupa berdoa, lalu hukuman jika tidak mengerjakan PR (pekerjaan rumah), dan sebagainya. Tetapi perkenalan norma-norma itu telah bergeser seiring dengan kemajuan teknologi yang berkembang. Sehingga anak-anak harus diawasi dan diberkan sanksi lebih keras.
Sekarang ini banyak video porno yang memasuki wilayah handphone atau telepon genggam. Saat ini usia dini apalagi usia remaja menggunakan tekhnologi ini. Sehingga para guru di sekolah harus lebih waspada dalam mengawasi anak muridnya. Sehingga seminggu 3x harus ada razia mendadak disekolah, yakni dilarang keras membawa hp ke sekolah apalagi didalam hp ada gambar atau video yang tidak senonoh.
Setiap sekolah sekarang rata-rata memberlakukan peraturan ini, barang siapa murid yang membawa ponsel kesekolah akan mendapatkan hukuman dan jika sudah berkali-kali akan ada surat peringatan. Disini pihak sekolah cukup kritis dalam mendidik anak-anaknya, mereka mengawasi ponsel-ponsel yang didalamnya ada gambar serta video yang tidak pantas. Jika ketahuan ada anak yang menyimpan video serta gambar porno sekolah tidak segan-segan memberikan hukuman serta sanksi yang cukup berat bagi yang melanggar peraturan yang ia tetapkan tersebut.
Para siswa sepertinya paham dan patuh dengan peraturan yang ditetapkan oleh sekolah ini. Cara ini cukup ampuh dalam menanamkan kedisiplinan dalam diri anak-anak. Terbukti anak-anak sekolah jarang membawa ponselnya ke sekolah apalagi disaat jam belajar sedang berlangsung. Hal ini merupakan salahsatu cara sekolah dalam memfilter budaya asing yang mudah masuk saat ini. Sekolah merupakan pusat pendidikan bagi anak-anak untuk belajar. Pengajaran terhadap anak-anak tidak hanya bersifat akademis saja tetapi ada beberapa pelajaran nonakademis yang harus diterapkan juga kepada anak-anak. Arahkan anak-anak kepada sesuatu kegemarannya, tentunya kegemaran atau kesenangan yang berifat positif seperti olahraga dan seni. Olahraga dan seni dapat membuat anak-anak menjadi lebih kreatif dan dapat mengembangkan diri lebih baik.
Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik.
Minimnya sosialisasi cara penggunaan, cara menghindari dampak negatif dan kurangnya perangkat filter, mengakibatkan pornografi internet (cyberporn) semakin mudah ditemukan oleh anak-anak dan siswa-siswa sekolah. Berikut ini beberapa faktor yang menyebabkan anak-anak mengakses pornografi, baik melalui internet sekolah maupun dirumah sendiri. Pertama, kurangnya pengawasan, pendidikan dan pembinaan dari guru/orang tua kepada siswa/anaknya tentang bagaimana penggunaan internet yang sehat, manfaat internet dan dampak negatif serta cara menghindarinya; Kedua, sikap ketertutupan dari guru/orang tua kepada siswa/anak-anak tentang sex education, akibatnya rasa penasaran yang begitu besar dicari jawabannya di luar sekolah/rumah, seperti di warnet; Ketiga, guru/Orang tua yang gagap teknologi (gaptek), sehingga hanya memenuhi kebutuhan internet disekolah atau untuk anak di rumah/dikamar, tetapi guru/orang tua sendiri tidak menguasainya, bahkan tidak mengetahui dampak negatif internet; Keempat, kurangnya upaya proteksi oleh guru/orang tua yang memiliki internet disekolah/di rumah atau di kamar anak-anak, yaitu tidak melengkapinya dengan software untuk memblokir situs-situs porno; Kelima, orientasi keuntungan finansial para pemilik warnet, sehingga siapa pun bisa menyewa internet termasuk anak-anak atau remaja, bahkan pada jam-jam sekolah. Selain itu ruangan tertutup yang tersedia diwarnet menjadikan anak-anak merasa nyaman dan aman untuk membuka situs-situs porno; Keenam, murahnya biaya untuk dapat mengkonsumsi bahkan memiliki foto-foto atau video porno dengan cara mendownloadnya dari sebuah situs porno dan menyimpannya pada disket, CD atau flashdisc; dan Ketujuh, sikap keterbukaan masyarakat, termasuk orang tua yang sedikit demi sedikit tidak menganggap tabu hal-hal yang bersifat pornografi. Akibatnya kontrol sosial menjadi berkurang terhadap pornografi.
Berbagai penyebab di atas mengingatkan kita, bahwa adanya akses internet harus diiringi pula denan peningkatan kualitas dari para siswa/anak dan orangtua, guru atau masyarakat yang menjadi user dari internet itu sendiri. Sehingga internet dapat menjadi media teknologi yang sehat dan bersih dan bukan menjadi media yang akan menimbulkan masalah sosial baru yang berdampak negatif luas bagi anak-anak. Kasus video (mirip) Ariel, Luna Maya dan Cut Tari ini kiranya menjadi kasus yang terakhir, sehingga lingkungan kita dan anak-anak kita bersih dari pornografi.
Masalah pornografi dan penyebarannya sudah banyak diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti dalam KUHP, UU Telekomunikasi, UU Perfilman, UU Pers, UU Pornografi dan UU ITE. Terkait kasus cyberporn UU ITE mengaturnya lebih jelas dan eksplisit, yaitu dalam Pasal 45 jo Pasal 27 ayat (1), bahwa Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
2.2 Faktor maraknya penyebaran video porno di Indonesia.
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakt yang berperilaku tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyarankan agar televisi tidak menayangkan goyang erotis dengan puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang akhirnya tidak menayangkan para artis yang berpakaian minim.
Faktor –faktor lain maraknya video porno dan penyebab budaya asing masuk ke Indonesia antara lain :
A. Kurangnya Penjagaan yang ketat di wilayah gerbang Indonesia
Dalam gerbang wilayah Indonesia, sepertinya kurang adanya badan seleksi khusus yang bisa menyeleksi budaya-budaya asing negatif yang masuk ke Indonesia. Seperti masih banyaknya gambar serta video porno yang didatangkan dari luar.
B. Lifestyle yang berkiblat pada barat
Saat ini banyak masyarakat Indonesia yang meniru gaya hidup atau lifestyle orang-orang bule atau lebih berkiblat kebarat-baratan, yakni melakukan sex bebas, berpakaian mini, gaya hidup bebas tanpa ikatan atau biasa sering kita sebut dengan kumpul kebo. Istilah ini digunakan kepada pasangan yang bukan muhrimnya tetapi tinggal seatap tidak dalam tali pernikahan.
Di Indonesia gaya hidup ini tidak dibenarkan karena menyalahi beberapa norma yakni norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan. Sanksi yang diberikan bagi yang melanggar juga cukup berat terutama pada lingkungan sekitarnya. Orang-orang yang melakukan “kumpul kebo” atau tinggal serumah tanpa ikatan pernikahan ini akan dipandang kurang pantas oleh warga sekitar. Sanksi yang diberikan masyarakat tidak berat tetapi cukup menyakitkan karena bisa-bisa akan mengucilkan orang yang melakukan kegiatan ini.
C. Menyalagunakan Tekhnologi
Seperti sempat kita bahas diatas bahwa pemanfaatan tekhnologi yang salah dapat mempermudah arus budaya asinya negatif yang masuk. Seperti Internet sekarang ini internet banyak disalahgunakan untuk hal-hal negatif, seperti ada situs porno, melakukan hal penipuan, dll. Orang-orang menyalahgunakan pemanfaatan tekhnologi ini denga cara yang tidak benar. Orang-orang bisa mengakses dengan mudah situs-situs porno yang mereka inginkan. Hal ini membawa dampak buruk bagi yang menikmatinya.
2.3 Antisipasi Budaya Asing Negatif yang Masuk
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang memiliki martabat serta harga diri bangsa yang tinggi sehingga jangan sampai bangsa ini rusak hanya karena pengaruh-pengaruh negatif dari pihak asing yang ingin menghancurkan mental generasi penerus bangsa kita. Ada beberapa tindakan antisipasi yang perlu dilakukan oleh generasi muda terhadap pengaruh asing yang sifatnya negatif diantaranya :
A. Bersikap kritis dan teliti
Sebagai penerus bangsa,kita harus bersikap kritis dan teliti terhadap hal-hal yang baru didatangkan dari luar, bagaimana kita bisa memfilter apakah hal ini bisa membawa dampak baik atau buruk bagi kita. Bersikaplah kritis terhadap sesuatu yang baru, banyak bertanya pada orang-orang yang berkompeten dibidangnya dan teliti apakah inovasi tersebut bisa sesuai dengan iklim indonesia dan pastikan tidak melanggar norma-norma yang berlaku di Indonesia.
B. Perluas Ilmu pengetahuan (IPTEK)
Sebelum budaya asing itu masuk sebaiknya kita telah mengetahui apa inovasi- inovasi yang masuk itu secara jelas dan rinci. Kita bisa mengetahui keguanaan hal itu secara keilmuannya, seperti situs jaringan facebook. Facebook saat ini sedang menjamur dikalangan masyarakat, dari berbagai usia semua menggunakan situs ini untuk menjalin tali silaturahmi yang telah lama terputus. Tetapi ada beberapa orang yang menyalahgunakan facebook sebagai ajang caci maki dan hina dina. Jika kita mengetahui fungsi awal facebook itu sendiri adalah untuk menjalin tali silaturahmi, kita tidak akan menyalahgunakan situs ini untuk berbuat yang tidak-tidak. Sehingga kita harus mengetahui terlebih dahulu fungsinya untuk apa dan manfaatnya seperti apa.
C. Harus sesuai dengan Norma-norma yang berlaku di Indonesia
Pengaruh budaya asing yang masuk terkadang tidak sesuai dengan noram-norma yang berlaku di Indonesia. Jika kita menyaksikan film-film luar, mereka menganut gaya hidup yang bebas dan jika diterapkan disini melanggar beberapa norma yang ada di Indonesia. Misalnya saja berciuman dimuka umum. Kita sering menyaksikan film-film barat yang melakukan adegan-adegan mesra di muka umum, hal itu tidak bisa diterapkan di Indonesia karena melanggar norma kesopanan. Biasanya di film-film barat, wanitanya berpesta dengan menggunakan pakaian mini sambil bermabuk-mabukan jika hal itu diterapkan di Indonesia, adat seperti itu tetntu tidak sesuai jika kita terapkan di Indonesia.
Indonesia masih memegang adat ketimuran yang sangat kental sehingga masyarakat di sini hidup dengan aturan-aturan yang berlaku dan tentunya pantas sesuai dengan adat kesopanan. Walaupun Indonesia memiliki beriburibu pulau tetapi adat istiadat mereka selalu mengajarkan kebaikan dan tidak menganjurkan perbuatan buruk untuk dilakukan.
D. Tanamkan “Aku Cinta Indonesia”
Maksud dari simbol ini adalah bahwa adat istiadat yang ditularkan oleh nenek moyang kita adalah benar adanya dan dapat membawa manfaat yang baik bagi diri kita sendiri untuk masa kini dan kedepannya. Sehingga kita tidak mudah terbawa arus budaya asing yang membawa kita kepada dampak yang negatif.
E. Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan
Seperti telah kita bahas bahwa agama merupakan pondasi utama dalam diri yang bisa mengontrol diri kita kepada hawa napsu yang akan mengganggu kita kedalam jurang kenistaan. Agama sangat penting bagi kelangsungan umatnya. Apabila sesorang sudah terbawa kedalam kesesatan, agamalah yang menjadi penolong umatnya agar berubah kembali menjadi lebih baik.
Generasi muda yang pintar pasti bisa memilih mana sesuatu yang baik bagi dirinya mana yang tidak baik bagi dirinya. Terlihat didalam lingkungan sosialnya, keika ia terjun didalam lingkungan sosialnya ia menjadi individu yang bebas dan hanya dia yang bisa memilih ia ingin bergaul dengan siapa. Pribadi yang supel akan bisa membawa dirinya kepada siapa saja tetapi perlu diingat menyeleksi teman itu harus, karena pengaruh negatif dari pihak asing bisa datang dari siapa saja, baik dari teman, tekhnologi canggih ataupun apa saja . Sehingga kita sebagai orang timur wajib menjunjung tinggi norma dan adat ketimuran kita.
BAB II
PENUTUP
Kesimpulan
Globalisasi pada hakikatnya ternyata telah membawa nuansa budaya dan nilai yang mempengaruhi selera dan gaya hidup masyarakat. Melalui media yang kian terbuka dan terjangkau, masyarakat menerima berbagai informasi tentang peradaban baru yang datang dari seluruh penjuru dunia. Padahal, kita menyadari belum semua warga negara mampu menilai sampai dimana kita sebagai bangsa berada. Begitulah, misalnya, banjir informasi dan budaya baru yang dibawa media tak jarang teramat asing dari sikap hidup dan norma yang berlaku. Terutama masalah pornografi, dimana sekarang wanita-wanita Indonesia sangat terpengaruh oleh trend mode dari Amerika dan Eropa yang dalam berbusana cenderung minim, kemudian ditiru habis-habisan. Sehingga kalau kita berjalan-jalan di mal atau tempat publik sangat mudah menemui wanita Indonesia yang berpakaian serba minim mengumbar aurat. Di mana budaya itu sangat bertentangan dengan norma yang ada di Indonesia. Belum lagi maraknya kehidupan free sex di kalangan remaja masa kini. Terbukti dengan adanya video porno yang pemerannya adalah orang-orang Indonesia.
Di sini pemerintah dituntut untuk bersikap aktif tidak masa bodoh melihat perkembangan kehidupan masyarakat Indonesia. Menghimbau dan kalau perlu melarang berbagai sepak terjang masyarakt yang berperilaku tidak semestinya. Misalnya ketika Presiden Susilo Bambang Yudoyono, menyarankan agar televisi tidak menayangkan goyang erotis dengan puser atau perut kelihatan. Ternyata dampaknya cukup terasa, banyak televisi yang akhirnya tidak menayangkan para artis yang berpakaian minim.
Keluarga, sekolah dan lingkunga sosial adalam merupakan tiga elemen penting yang dekat dengan sosok anak. Sehingga ada keterkaitan diantara ketiganya. Orangtua harus bisa mengambil porsi lebih banyak diantara porsi yang lainnya. Sekolah juga tidak kalah penting, lembaga ini harus menjadi panutan pusat pendidikan bagi si anak serta lingkungan sosial juga yang mengarahkan anak agar bisa mengikuti arus yang lebih baik. Sehingga diharapkan kedepanya tidak ada lagi kasus – kasus Video porno yang diperankan oleh orang –orang Indonesia yang beredar dimasyarakat yang tentunya dapat meresahkan kehidupan negeri ini.